2. PKN

KEDAULATAN

1.         Pengertian Kedaulatan
Kedaulatan berasal dari kata “daulat” daulat dalam bahasa Arab artinya “kekuasaan atau dinasti pemerintahan”. Dan masih ada arti kedaulatan dalam bahasa-bahasa yang lainnya misalnnya ;  Istilah dari bahasa Inggris (SOUVERIGNITY), Perancis   (SOUVERAINETE),  Italia    (SOVRANSI), Latin (SUPERAMUS)
Makna dari istilah-istilah di atas kesemuanya memiliki arti “tertinggi”. Jadi kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan lain  atau kekuasaan yang tertinggi yang ada dalam suatu Negara.
Pada dasarnya, kedaulatan mempunyai empat sifat, antara lain : 1)    Permanen, artinya kedaulatan itu bersifat tetap dan akan ada selama suatu negara masih berdiri 2)    Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 3)    Bulat, artinya tidak dapat dibagi-bagi, merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara 4)    Tidak Terbatas, artinya kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapapun.